Islamedia - DPR merekomendasikan gambar Bulan Sabit Merah sebagai lambang palang merah yang nantinya digunakan di Indonesia.
"PKS mengakomodasi lambang Bulan Sabit Merah sebagai lambang palang merah karena lambang tersebut menunjukkan pluralitas," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/09/2012).
Adanya perdebatan soal lambang palang merah yang biasa digunakan, Red Cross, Abdul Hakim menyebutkan, selain Red Cross, ada lambang lain yang digunakan.
"Malaysia dan Jepang menggunakan lambang lain selain Red Cross. Apa salahnya Indonesia bisa seperti di Malaysia dan Jepang," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu dalam laman berita Antara.
Terkait kunjungan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI ke Turki dan Denmark, Abdul Hakim menilai, kunjungan itu sebenarnya bisa dilakukan oleh tenaga ahli. "Anggota Baleg tak perlu pergi ke Denmark dan Turki kalau hanya untuk membuat dan menentukan lambang palang merah," kata Abdul Hakim.
Ia juga menyayangkan masih adanya anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri. "Memang ada fraksi yang menolak kunjungan ke luar negeri, tapi ada juga yang setuju. Maka di sini perlu ketegasan dari DPR secara kelembagaan untuk menentukan, apakah anggota DPR boleh kunjungan ke luar negeri atau tidak? Sampai saat ini belum ada keputusan DPR secara kelembagaan terkait hal tersebut," kata Abdul Hakim.
sumber : hidayatullah
"PKS mengakomodasi lambang Bulan Sabit Merah sebagai lambang palang merah karena lambang tersebut menunjukkan pluralitas," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/09/2012).
Adanya perdebatan soal lambang palang merah yang biasa digunakan, Red Cross, Abdul Hakim menyebutkan, selain Red Cross, ada lambang lain yang digunakan.
"Malaysia dan Jepang menggunakan lambang lain selain Red Cross. Apa salahnya Indonesia bisa seperti di Malaysia dan Jepang," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu dalam laman berita Antara.
Terkait kunjungan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI ke Turki dan Denmark, Abdul Hakim menilai, kunjungan itu sebenarnya bisa dilakukan oleh tenaga ahli. "Anggota Baleg tak perlu pergi ke Denmark dan Turki kalau hanya untuk membuat dan menentukan lambang palang merah," kata Abdul Hakim.
Ia juga menyayangkan masih adanya anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri. "Memang ada fraksi yang menolak kunjungan ke luar negeri, tapi ada juga yang setuju. Maka di sini perlu ketegasan dari DPR secara kelembagaan untuk menentukan, apakah anggota DPR boleh kunjungan ke luar negeri atau tidak? Sampai saat ini belum ada keputusan DPR secara kelembagaan terkait hal tersebut," kata Abdul Hakim.
sumber : hidayatullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar