Social Icons

Pages

Senin, 09 Februari 2015

Jomblo Syariah dan Non Syariah

Oleh: Admin

Tulisan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib jomblo saat ini yang  menjadi bulan-bulanan di dunia nyata ataupun dunia maya. Semoga jomblo di dunia lain sana tidak mengalami hal serupa :-). Aamiin

Selalu seperti itu, jomblo identik dengan makhluk Tuhan yang menderita karena tiap malam kedinginan tiada teman, hatinya porak-poranda penuh luka karena tidak ada bahu untuk melepas kepenatan, setiap pagi hanya bisa tersenyum di depan cermin, ah jomblo nasibmu kini.


Namun perlu diketahui tidak semua jomblo itu sama, jomblo itu terbagi dua jenis, jomblo syariah dan jomblo non syariah. Untuk jenis jomblo syariah mereka adalah jomblo yang langka di zaman ini, mereka susah dicari. Jomblo syariah itu yang pandangan, hati dan raganya terjaga dari maksiat yang hina, mereka yang masih utuh belum tersentuh. Mereka melakoni jomblo karena itulah pilihan iman yang bisa dijalani untuk saat ini sampai akad terucap. Intinya jomblo syariah adalah jomblo bermartabat dan bisa menjaga diri, Sehingga jika akad terucap, dia mempersembahkan satu hati dan raga yang utuh kepada pasangannya, bukan hati yang porak poranda habis ditimpa puting beliung asmara.

Jomblo kedua disebut jomblo non syariah, ini adalah tipe jomblo yang sudah melanglang buana menyodorkan hatinya kesana-kemari dengan niat cari pacar  namun belum ada yang menerimanya, jomblo jenis ini rentan terkena galau, melihat sendal jepit berpasangan dengan mesra saja bisa membuat galaunya kambuh. Jomblo yang dia lakoni bukan karena pilihan iman, namun karena belum laku di pasaran.

Jomblo non syariah juga termasuk mereka yang tidak menjaga mata, hati dan raganya dari maksiat, hatinya  luka-luka karena asmara dan raganya sudah tidak utuh karena maksiat.


Orang yang menjalani hubungan pacaran juga masuk kategori jomblo non syariah, karena dalam agama Islam, tidak ada status pacaran, status jomblo berakhir ketika akad sudah terucap didepan penghulu, wali dan saksi.  Di negara kita, Indonesia hanya mengakui 3 status, jomblo/single, menikah, duda/janda. Jadi pacaran itu status ilegal. Kecuali di negara facebook, ada pilihan status hubungan pacaran bahkan hubungan tanpa status.

Nah! Para jombloers tentukan kamu termasuk jenis yang mana? Syariah atau non syariah!


»»»»»


Para jombloers saat ini sudah kekenyangan motivasi dan ejekean bahkan sampai ingin muntah karena tak kuat lagi menampung motivasi dan bully yang mereka terima setiap hari.


Namun marilah kita mendudukkan jomblo pada tempatnya, siapa sih manusia di dunia ini yang tidak pernah menjalani masa jomblo, kakek kita, Adam sebagai manusia pertama juga pernah menjalaninya sebelum Hawa diciptakan dari tulang rusuknya. Mempunyai pasangan itu adalah fitrah manusia, kakek Adam sendirian menghuni syurga merasa tidak lengkap jika tidak ada pendampingnya.


Menikah adalah sunnah mulia untuk meraih kebahagiaan rumah tangga yang diidamkan dan menjaga manusia dari prilaku moral yang menyimpang. Jomblo non syariah banyak yang terjerumus dalam lembah kehinaan dan prilaku amoral, namun bukan berarti jomblo syariah terbebas dari godaan, karena syaitan yang menggodanya juga bertitel "syariah" maksudnya selevel. Maka muncullah pendekatan ala-ala syariah dengan metode modus, tampilannya syariah tetapi niat yang menjalankan bejat menjerat, waspadalah!

Namun tak semua jomblo yang berkeliaran di muka bumi ini harus diperlakukan sama dengan motivasi ala bully yang lagi marak. Karena hukum menikah pada setiap jomblo berbeda-beda, ada yang pada tahap wajib, sunnah bahkan ada yang haram.

Jomblo yang wajib menikah adalah mereka yang sudah baligh, bisa bertanggung jawab menafkahi istri, dan  mempunyai libido yang tinggi, sehingga tidak dapat menahan hawa nafsunya. Jika tidak segera menikah, dikhawatirkan dan sangat memungkinkan dia akan berzina.


Jomblo yang sunnah menikah jika dia memenuhi dua syarat. Dia mempunyai keinginan untuk menikah dan mempunyai bekal yang cukup untuk menikah, karena menikah itu adalah tanggung jawab. Dalam hal ini si jomblo masih bisa mengontrol hawa nafsunya dengan baik.


menikah bisa menjadi hal yang makruh, jika salah satu dari dua syarat diatas tidak terpenuhi. Yah mungkin dia punya bekal tapi tidak punya keinginan, atau sebaliknya. Jomblo jenis ini perlu penyegaran, jika dia belum punya keinginan untuk menikah perlu dikuatkan dengan motivasi yang super agar keinginannya muncul. Jika dia belum punya penghasilan untuk menafkahi, harusnya motivasi yang diberikan bukan motivasi nikah tapi motivasi kerja.


Bahkan adapula jomblo yang haram hukumnya menikah, jika kedua syarat di atas tidak terpenuhi, atau dengan menikah dia punya niat untuk menyakiti pasangannya.


Nah motivasi nikah itu bagaikan obat, orang sakit kepala yah minumnya obat sakit kepala bukan obat sakit perut. Memberikan motivasi nikah kepada jomblo yang berstatus wajib tentu beda porsinya dengan jomblo yang berstatus haram menikah. Mendakwahi manusia dengan melihat kondisinya agar bisa memberikan solusi yang tepat.

Jombloers, di kategori apa kau saat ini? Yang jelasnya jangan ada yang membenci pernikahan, karena mereka yang benci tidak termasuk golongan Muhammad.

Jika saat ini kita masih sendiri, itu karena memang di lauhul mahfudz sudah tercatat bahwa belum tiba masanya kita mempunyai pendamping. Yang jelasnya usaha untuk kesana tetap ada lalu serahkan urusannya kepada Allah. Jangan terprovokasi oleh ejekan, namun siapkan dengan matang segala yang dibutuhkan.
Jodoh bukan tentang siapa cepat dia dapat, tapi jika Allah sudah tetapkan pasti dapat.

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates